Saat ini, pencarian informasi terkait penerima BPUM BRI melalui eform.bri.co.id dan BNI di banpresbpum.id meningkat, termasuk kapan pencairan BPUM 2023, pendaftaran online BLT UMKM, serta berita terkini seputar BPUM.
Ayo, periksa KTP Anda! NIK yang tercatat di website tertentu berhak mendapatkan BLT senilai Rp 3 juta pada Oktober 2023, bukan melalui situs BPUM BRI eform.bri.co.id.
Pandemi COVID-19 berdampak luas pada berbagai aspek kehidupan kita, termasuk sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Dalam situasi yang sarat dengan hambatan ini, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mengambil langkah proaktif dengan menggelontorkan Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro (BPUM), sebagai strategi untuk mengurangi beban finansial yang dihadapi oleh pelaku UMKM.
Mengenang BPUM: Bantuan UMKM di Masa Pandemi
Program BPUM dirilis pada 2020 sebagai respons terhadap dampak pandemi, bertujuan untuk mengalirkan bantuan ke UMKM terdampak.
Setiap UMKM yang layak menerima alokasi dana sejumlah Rp 2,4 juta, memberi kelegaan bagi 12 juta UMKM di Indonesia.
Namun, terjadi perubahan pada 2021, di mana jumlah bantuan disesuaikan menjadi Rp 1,2 juta. Walaupun ada pengurangan, 12 juta UMKM masih mendapat bantuan.
UMKM yang berkeinginan untuk mengetahui status bantuan 2021 bisa mengakses eform.bri.co.id dari BRI atau banpresbpum.id dari BNI.
Namun, pada 2022, sayang sekali, informasi terkini tidak lagi tersedia di link BRI, dan situs BNI tidak bisa dijangkau lagi.
Perubahan Kebijakan
Pada suatu waktu, pemerintah telah mengutarakan niatnya untuk melanjutkan program BPUM. Akan tetapi, sampai menjelang penghujung 2022, belum ada kepastian terkait bantuan tersebut yang masih terkatung-katung.
Teten Masduki, yang menjabat sebagai Menteri Koperasi dan UKM, mengumumkan bahwa pada 2023, tidak akan ada kelanjutan untuk BPUM. Ini dikarenakan UMKM telah menunjukkan tanda-tanda pemulihan.
Meskipun demikian, peluang bagi UMKM masih terbuka lebar. Program Keluarga Harapan (PKH) dijadwalkan akan dimulai lagi di tahun 2023. Inisiatif ini berasal dari Kemensos, bertujuan untuk meringankan beban komunitas yang kurang mampu.
Bagaimana UMKM Bisa Mendapatkan PKH?
UMKM yang memenuhi kriteria Kemensos bisa mendapatkan bantuan dari PKH. Berikut rincian bantuan yang diberikan:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp. 3.000.000,-
- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun: Rp. 3.000.000,-
- Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp. 900.000,-
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp. 1.500.000,-
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp. 2.000.000,-
- Penyandang Disabilitas berat: Rp. 2.400.000,-
- Lanjut Usia: Rp. 2.400.000,-
Cara Mendaftarkan Diri untuk PKH Melalui Aplikasi Cek Bansos:
- Ambil aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store.
- Registrasikan diri Anda dengan memberikan informasi pribadi yang detail, termasuk nomor KTP, KK, serta foto diri.
- Akses aplikasi menggunakan identitas pengguna dan kata sandi yang telah Anda siapkan.
- Navigasikan ke opsi Daftar Usulan.
- Lengkapi informasi pribadi Anda, dan sertakan foto diri beserta foto kediaman Anda.
Program bantuan, seperti PKH, bertujuan untuk mendukung UMKM dan individu yang membutuhkan agar bisa bertahan serta pulih dalam situasi ekonomi yang belum stabil.
Untuk UMKM yang belum terdaftar, silakan verifikasi kelayakan Anda dan lakukan pendaftaran tanpa menunda!