Cara Mengurus Kartu Keluarga Hilang atau Rusak

Cara Mengurus Kartu Keluarga Hilang atau Rusak (Sumber: Yandex)
Cara Mengurus Kartu Keluarga Hilang atau Rusak (Sumber: Yandex)

Jika Kartu Keluarga (KK) Anda hilang atau mengalami kerusakan akibat peristiwa seperti kebakaran, ada langkah-langkah yang perlu diambil untuk menggantinya.

Seperti halnya Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, KK juga merupakan dokumen kependudukan yang sangat penting yang harus dimiliki oleh setiap keluarga. KK berisi informasi lengkap tentang kepala keluarga dan anggota keluarga.

KK dapat diterbitkan karena beberapa alasan, termasuk penerbitan KK baru atau perubahan data. Penerbitan KK baru dapat terjadi dalam berbagai konteks, seperti:

  1. Pembentukan keluarga baru.
  2. Penggantian kepala keluarga.
  3. Pemisahan Kartu Keluarga.
  4. Pindah datang tanpa kepala keluarga.
  5. Kedatangan Warga Negara Indonesia (WNI) dari luar negeri.
  6. Masalah administrasi kependudukan.
  7. Orang asing yang menjadi WNI.

Sementara itu, penerbitan KK karena perubahan data dapat terjadi karena perpindahan penduduk atau peristiwa penting seperti kelahiran, perkawinan, pembatalan perkawinan, perceraian, pembatalan perceraian, dan kematian.

Penerbitan KK juga bisa dilakukan untuk mengakomodasi perubahan data seperti nama kepala keluarga atau anggota keluarga, jenis kelamin, tempat lahir, tanggal lahir, agama atau kepercayaan, dan lain-lain.

Untuk mengurus penerbitan atau perubahan KK, Anda dapat mengunjungi Poin Layanan Dukcapil di kelurahan setempat.

Namun, jika KK Anda hilang atau rusak karena bencana atau kejadian di luar kendali Anda, Anda perlu tahu bahwa Anda dapat mengurusnya di Pelayanan Dukcapil yang berada di kelurahan sesuai dengan domisili KK Anda.

Untuk mengurus KK yang hilang, Anda perlu melampirkan surat keterangan hilang dari kepolisian sebagai bukti. Dokumen ini harus disertakan jika KK hilang. Namun, jika KK rusak, dokumen rusak tersebut dapat dibawa saat mengurus KK baru di kelurahan.

Syarat yang Harus di Siapkan

Untuk mengurus KK yang rusak atau hilang biasanya mencakup:

  1. Surat keterangan hilang dari kepolisian atau KK yang rusak sebagai bukti.
  2. e-KTP.

Itulah cara mengurus KK yang hilang atau rusak akibat berbagai kejadian atau bencana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *