Cara dan Syarat Daftar BPJS Kesehatan

Cara dan Syarat Daftar BPJS Kesehatan (Sumber: Yandex)
Cara dan Syarat Daftar BPJS Kesehatan (Sumber: Yandex)

Untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan, langkah awal yang harus diambil adalah melakukan pendaftaran. Menjadi peserta BPJS Kesehatan memiliki signifikansi besar karena memberikan perlindungan kesehatan yang luas terhadap berbagai jenis penyakit.

Selanjutnya, peserta wajib secara rutin membayar iuran kepesertaan setiap bulannya.

Sementara itu, jika Anda ingin mengetahui bagaimana caranya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, Anda tidak perlu khawatir. Proses pendaftaran dapat dilakukan secara online tanpa perlu mengunjungi kantor BPJS dan mengantre. Namun, perlu memperhatikan beberapa langkah dan persyaratan tertentu saat mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Langkah pertama yang perlu dilakukan oleh calon peserta adalah mengunduh aplikasi JKN pada smartphone mereka.

Untuk pendaftaran ada beberapa syarat yang harus dilampirkan ketika mendaftar, diantaranya:

  1. Dokumen Keluarga
  2. Identitas Penduduk
  3. Nomor Pokok Wajib Pajak
  4. Nomor Ponsel
  5. Catatan Keuangan
  6. Gambar Pasfoto berukuran 3×4 dalam format digital dengan ukuran file tidak lebih dari 50 KB
  7. Surel atau alamat elektronik.

Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online

Setelah menyelesaikan persyaratan yang dibutuhkan, Anda dapat segera melakukan pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN.

Cara pendaftaran BPJS Kesehatan secara online melalui aplikasi Mobile JKN adalah sebagai berikut:

  1. Unduh aplikasi Mobile JKN melalui Google Play Store atau Apps Store.
  2. Buka aplikasi Mobile JKN pada smartphone Anda, kemudian klik “Daftar.”
  3. Pilih opsi “Pendaftaran Peserta Baru.”
  4. Membaca dan menyetujui ketentuan pendaftaran.
  5. Masukkan nomor NIK KTP dan kode captcha. Aplikasi akan menampilkan informasi mengenai data keluarga dan calon peserta BPJS Kesehatan.
  6. Isi data pribadi yang diperlukan, lalu klik “Selanjutnya.”
  7. Pilih fasilitas kesehatan (faskes) sesuai dengan keinginan Anda, termasuk pilihan dokter gigi.
  8. Masukkan alamat email yang masih aktif, dan klik “Simpan.”
  9. Kode verifikasi akan dikirimkan melalui alamat email yang telah Anda daftarkan.
  10. Cek kotak masuk email Anda, lalu salin kode verifikasi tersebut ke aplikasi Mobile JKN.
  11. Selanjutnya, Anda akan menerima virtual account yang digunakan untuk pembayaran premi BPJS Kesehatan Anda.

Setelah menyelesaikan proses pendaftaran BPJS Kesehatan secara online dan melakukan pembayaran, peserta akan secara resmi terdaftar di BPJS Kesehatan.

Kartu BPJS Kesehatan dapat diakses melalui aplikasi Mobile JKN dan dapat dicetak sebagai kartu fisik atau digunakan dalam bentuk digital saat perlu berobat di fasilitas kesehatan. Jika mengalami kendala saat mendaftar, Anda dapat menghubungi layanan BPJS Kesehatan di nomor 165.

Selain itu, layanan PANDAWA juga tersedia pada hari Senin-Jumat dari jam 08.00 hingga 15.00 waktu setempat melalui Layanan Telegram di https://t.me/Chika_BPJSKesehatan_bot.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *