Jika Anda telah menjalani vaksinasi COVID-19, Anda bisa dengan mudah memeriksa sertifikat vaksin Anda yang dikeluarkan oleh Satgas Penanganan Covid-19.
Dikutip dari website covid19.go.id, memeriksa sertifikat vaksin menggunakan NIK sangat praktis dan cepat. Anda dapat langsung mengetahui status sertifikat vaksin Anda.
Inilah prosedurnya:
- Kunjungi website https://pedulilindungi.id/
- Masukkan nama lengkap dan nomor induk kependudukan (NIK) sesuai permintaan. Centang kotak captcha “I’m not a robot”
- Tekan “Periksa” dan status vaksin COVID-19 Anda akan ditampilkan.
Untuk mengecek sertifikat vaksin Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi, ikuti langkah berikut:
- Unduh dan instal aplikasi PeduliLindungi dari Play Store atau App Store. Buka aplikasinya dan berikan izin akses untuk lokasi, penyimpanan, dan kamera.
- Daftar akun baru dengan mengisi nama lengkap, nomor ponsel, dan NIK.
- Jika sudah punya akun, masuk dengan nomor ponsel yang terdaftar.
- Masukkan kode OTP yang dikirim via SMS ke nomor ponsel terdaftar untuk verifikasi.
- Setelah masuk, pilih menu profil di pojok kanan atas.
- Pilih “Sertifikat Vaksin”. Sertifikat vaksinasi Anda, baik dosis pertama maupun kedua, akan ditampilkan.
- Pilih salah satu sertifikat vaksinasi dan klik “Unduh Sertifikat” untuk menyimpannya.
Menurut Satgas, sertifikat vaksin akan secara otomatis tercatat dalam sistem setelah Anda divaksin. Namun, jika belum muncul, tunggu selama 7-10 hari pasca vaksinasi.
Jika sertifikat belum tersedia setelah 7-10 hari, Satgas menyarankan untuk menghubungi CALL CENTER 119 extensi 9 untuk mendapatkan bantuan.
Satgas juga mengingatkan untuk tidak membagikan data atau sertifikat vaksinasi secara sembarangan, karena mengandung banyak data pribadi yang berisiko disalahgunakan.