HaKi merupakan akronim dari Hak Kekayaan Intelektual yang bisa dijadikan jalan pedagang untuk melindungi nama dan logo mereknya dari plagiasi. Untuk menggunakan layanan dari HaKI ini mudah, hanya dengan download aplikasinya dan lakukan pendaftaran secara online. Lalu bagaimana kalau belum tahu cara daftar merek dagang secara online ke HaKI?
Bagi yang belum tahu caranya tidak perlu khawatir, karena ulasan ini sudah merinci langkah-langkah bagaimana cara daftar merk disana. Berikut ini rincian lengkapnya yang bisa diikuti untuk mendaftarkan merek ke HaKI:
1. Pesan Kode Billing di Situs Simpaki
Upaya untuk melakukan pendaftaran di HaKI tentu harus melewati pemesanan kode billing. Kode tersebut merupakan nomor pembayaran yang nantinya bisa digunakan untuk proses pendaftaran merek dagang.
Pemesanan kode billing atau nomor pembayaran ini hanya bisa dilakukan melalui situs Simpaki. Jadi sebelum menggunakan aplikasi, pedagang harus menyelesaikan langkah pemesanan kode billing melalui situs tersebut.
2. Buka Situs Simpaki
Cara daftar merek dagang pada langkah pemesanan kode billing yaitu mengakses terlebih dahulu situs Simpaki. Caranya mudah, yaitu dengan akses situs http://simpaki.dgip.go.id/. Setelah itu, isi kolom yang berisi intruksi-intruksi terkait pemesanan kode billing.
Lakukan pengisian instruksi pada kolom tersebut dengan benar dan tepat. Upaya ini dilakukan agar data lebih akurat dan dan proses pendaftaran merek lebih cepat tidak terkendala apapun.
3. Lakukan Pembayaran
Melakukan langkah pembayaran saat pemesanan kode billing berhasil sangat penting diingat. Sebab, kalau tidak melakukan pembayaran maka kode billing tidak akan bisa didapatkan.
Langkah pembayaran ini tentu saja hanya bisa dilakukan apabila sudah mengisi kolom yang disebutkan tadi. Apabila sudah berhasil melewati langkah sebelumnya ini, maka pedagang/pengusaha bisa langsung melakukan pembayaran kode.
5. Lakukan Registrasi di Aplikasi Merek
Langkah selanjutnya yaitu melakukan pendaftaran atau registrasi akun. Proses registrasi ini dapat dilakukan menggunakan e-filing. Pebisnis harus melakukan pendaftaran dengan benar dan tepat supaya pendaftaran merek bisa segera diproses.
5. Login ke Aplikasi Merek
Apabila sudah berhasil melakukan pembayaran dan registrasi di aplikasi, langkah selanjutnya yaitu tinggal login ke aplikasi merek. Ini dilakukan jika pengusaha atau pebisnis sudah mempunyai akun aplikasi merek atau selesai melakukan proses registrasi.
6. Pastikan Aplikasi Merek Terintegrasi dengan Simpaki
Cara daftar merek dagang ke HaKI secara online selanjutnya adalah memastikan aplikasi merek sudah terintegrasi dengan Simpaki. Biasanya tanpa dipastikan aplikasi merek terintegrasi secara otomatis dengan Simpaki. Ini dilakukan untuk mengecek kode billing yang sudah diperoleh dari situs Simpaki.
7. Masukkan Data Permohonan Merek
Setelah login ke aplikasi dan pengecekan kode billing berhasil, langkah terakhir dari cara daftar merek ke HaKI, pebisnis tinggal memasukkan data permohonan merek yang sudah disiapkan. Dalam proses pemasukan data pastikan sudah sesuai instruksi dan akurat, agar proses pendaftaran merek dagang berhasil.
Apabila sudah dirasa benar dan lengkap data permohonan merek yang sudah dimasukkan. Geser dan cari tombol “Submit” pada tampilan laman di menu tersebut. Jika sudah ditemukan klik tombol “Submit”. Apabila sudah berhasil submit data permohonan maka nantinya data-data tersebut akan dicetak dan selanjutnya dicek oleh petugas dari HaKi.
Itulah cara daftar merek dagang di HaKi secara online, mudah kan? Mengenai biaya pendaftaran merek berbeda-berbeda tergantung status bisnis yang ditekuni. Bagi pelaku UMKM biayanya sekitar Rp 500.000, sedangkan pebisnis umum dikenakan biaya Rp 1.800.000. Masih tergolong terjangkau, bukan?