Berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 12 Tahun 2016, ada kewajiban bagi seluruh pemegang kartu prabayar untuk mendaftarkan diri atau melakukan registrasi.
Langkah ini diambil untuk mengurangi potensi penyalahgunaan nomor telepon oleh entitas yang tidak bertanggung jawab, termasuk penipuan, spam, cybercrime, sampai aktivitas terorisme.
Lebih jauh, tujuan dari registrasi kartu prabayar adalah untuk memudahkan penyediaan layanan telekomunikasi yang aman dan nyaman bagi transaksi online maupun offline.
Registrasi kartu prabayar ini menyangkut pendaftaran identitas pribadi oleh konsumen baru serta konsumen lama yang informasinya belum diverifikasi.
Pemegang kartu prabayar diwajibkan untuk mendaftar menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sah.
Ini sesuai dengan data yang tercatat dalam Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Beberapa operator seluler seperti XL Axiata, Indosat, Axis, Smartfren, Tri, dan Telkomsel akan melakukan pemblokiran terhadap nomor-nomor yang teridentifikasi melanggar prosedur registrasi.
Bagi mereka yang belum memiliki KTP elektronik, proses registrasi masih bisa dilakukan dengan NIK yang tertera di Kartu Keluarga (KK). Tanpa KK, baik konsumen baru maupun lama tidak akan bisa mendaftar.
Berikut adalah panduan untuk registrasi kartu prabayar bagi konsumen baru, lama, dan Warga Negara Asing (WNA) sehingga Anda dapat memanfaatkan semua layanan telekomunikasi yang tersedia.
1. Registrasi Kartu Telkomsel untuk Pelanggan Baru
Jika Anda adalah pelanggan baru, berikut ini langkah-langkah untuk registrasi kartu baru:
- Buka aplikasi pesan di ponsel Anda.
- Ketik REGNIK#Nomor KK#.
- Misalnya: REG 123456789123456#3201060401130027#.
- Kirim ke 4444.
- Setelah itu, penyedia jasa akan memverifikasi data Anda dan registrasi selesai.
2. Registrasi Kartu Telkomsel untuk Pelanggan Lama
Bagi pelanggan lama, berikut cara untuk mendaftar ulang agar nomor tidak diblokir:
- Buka aplikasi pesan di ponsel Anda.
- Kemudian, kirim pesan ke 4444.
- Tunggu notifikasi, dan registrasi untuk pengguna lama selesai.
3. Registrasi Kartu Telkomsel untuk WNA
Seperti yang dilansir dari Telkomsel.com, WNA juga bisa mendaftar kartu prabayar. Caranya adalah:
Mendatangi outlet penyedia layanan telekomunikasi atau partnernya dengan membawa beberapa dokumen, antara lain paspor, KITAS, atau KITAP.
Petugas Telkomsel akan mencatat beberapa detail seperti nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan, serta tanggal dan tempat lahir.
Registrasi Kartu Telkomsel Melalui Kode USSD
Anda juga bisa melakukan registrasi dengan cepat menggunakan kode USSD.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka menu panggilan di ponsel Anda.
- Ketik *444#, lalu pilih 1.
- Ikuti petunjuk berikutnya, termasuk memasukkan NIK dan nomor KK.
- Setelah itu, tekan OK.
- Anda akan menerima notifikasi bahwa registrasi telah berhasil.
Syarat dan Ketentuan Registrasi Kartu Telkomsel
Anda dapat melakukan registrasi sendiri atau mengunjungi gerai Telkomsel atau mitra terdekat.
Pelanggan dibatasi mendaftar maksimal 3 nomor dengan satu NIK.
Untuk registrasi nomor keempat dan seterusnya, Anda perlu mendatangi gerai penyedia layanan atau mitranya.
Registrasi untuk nomor korporat harus atas nama individu, sementara registrasi untuk nomor korporasi dapat dilakukan oleh pejabat yang berwenang dan tidak dibatasi jumlahnya.
Ketentuan ini berlaku untuk pelanggan pascabayar dan non-seluler. Syarat registrasi untuk pelanggan prabayar adalah:
- Syarat untuk WNI NIK KTP Kartu Keluarga (KK)
- Syarat untuk WNA Paspor KITAP atau KITAS
Manfaat Registrasi Kartu
Dilansir dari Katadata.co.id, ada beberapa manfaat melakukan registrasi kartu Telkomsel:
- Menjaga keamanan pengguna layanan telekomunikasi dari kejahatan dan penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
- Membantu penyediaan layanan bagi pelanggan, seperti transaksi online dan non-tunai.
- Data pelanggan dapat digunakan untuk keuangan inklusif atau penyaluran dana pemerintah dan lain-lain.
Jika Anda Mengalami Masalah dalam Registrasi Itulah panduan registrasi kartu Telkomsel terbaru 2023 yang praktis dan cepat. Jika Anda mengalami masalah terkait registrasi, silakan hubungi layanan pelanggan Telkomsel di Call Center 188.