Cara Lihat Hasil Pendaftaran PPDB Online

Cara Lihat Hasil Pendaftaran PPDB Online (Sumber: Yandex)
Cara Lihat Hasil Pendaftaran PPDB Online (Sumber: Yandex)

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masih berlangsung di berbagai provinsi, dengan beberapa jalur penerimaan sudah mengumumkan hasilnya, seperti contohnya PPDB SD DKI 2023.

Setelah melalui proses pendaftaran dan pengumpulan data oleh operator, calon siswa akan menerima formulir bukti pendaftaran yang mencakup nomor pendaftaran 14 digit.

Bagi para siswa yang sedang menantikan hasil seleksi PPDB, penting untuk mengetahui langkah-langkah cara memeriksa hasil seleksinya. Jadi, silakan perhatikan panduan berikut ini!

Cara Melihat Hasil Pendaftaran PPDB Online

Dalam panduan PPDB yang tersedia di situs Bantuan Siap PPDB, langkah-langkah berikut menjelaskan cara memeriksa hasil seleksi PPDB:

  1. Periksa nomor pendaftaran yang terdapat dalam formulir bukti pendaftaran Anda.
  2. Kunjungi situs PPDB wilayah Anda dan masukkan nomor pendaftaran 14 digit ke dalam kolom pencarian yang terletak di pojok kanan halaman.
  3. Setelah data terkait muncul, lihat hasil seleksi di bagian paling bawah halaman. Informasi tentang apakah pendaftaran Anda diterima akan ditampilkan di bagian bawah tersebut.

Daftar Ulang PPDB

Menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat TK, SD, SMP, SMA, dan SMK, penentuan peserta didik baru dilakukan melalui rapat dewan guru yang dipimpin oleh kepala sekolah dan diputuskan dengan keputusan kepala sekolah. Jika keputusan kepala sekolah masih belum final, maka penentuan peserta didik baru akan diatur oleh pejabat berwenang.

Adapun untuk PPDB di SMK, ada proses seleksi khusus yang dapat dilakukan sebelum pengumuman penentuan peserta didik baru.

Setelah penetapan peserta didik baru, mereka yang terpilih harus melakukan proses daftar ulang dengan menyampaikan dokumen asli yang diperlukan untuk memastikan status mereka sebagai peserta didik di sekolah yang bersangkutan.

Perlu ditekankan bahwa PPDB tidak dikenakan biaya. Oleh karena itu, sekolah yang dikelola oleh pemerintah daerah (pemda) tidak diizinkan untuk melakukan pungutan atau sumbangan terkait PPDB atau perpindahan peserta didik.

Selain itu, sekolah yang dikelola oleh pemda juga tidak boleh meminta pembayaran untuk seragam atau buku tertentu yang terkait dengan proses PPDB.

Demikianlah cara melihat hasil pendaftaran PPDB secara online. Pastikan Anda menginput nomor peserta dengan cermat!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *