Apa yang dimaksud dengan istilah “Impostor” dalam konteks kritik terhadap DPR?

Apa yang dimaksud dengan istilah Impostor dalam konteks kritik terhadap DPR (Sumber: Yandex)
Apa yang dimaksud dengan istilah Impostor dalam konteks kritik terhadap DPR (Sumber: Yandex)

DPR menghadapi kritik yang tajam ketika omnibus law RUU Cipta Kerja resmi disahkan menjadi UU dalam sidang paripurna. Salah satunya adalah tagar #DPRIMPOSTOR. Apa makna dari tagar ini?

“Impostor” adalah istilah yang berasal dari permainan populer Among Us yang tengah viral. Permainan ini telah menjadi favorit banyak orang selama pandemi.

Menurut deskripsi di Google Play, Among Us dapat dimainkan secara online atau melalui jaringan Wi-Fi lokal, dengan 4 hingga 10 pemain. Konsep permainan ini adalah persiapan pesawat luar angkasa untuk keberangkatan.

Namun, para pemain harus selalu waspada karena di antara mereka ada seorang penipu yang berusaha membunuh semua orang. Penipu ini disebut “impostor,” yaitu seseorang yang berpura-pura menjadi teman-teman mereka tetapi diam-diam melakukan pembunuhan.

Tim pemain dapat memenangkan permainan dengan menyelesaikan semua tugas atau dengan menemukan serta memilih impostor di dalam kapal.

Seorang impostor dapat menggunakan sabotase untuk menciptakan kekacauan, membuat pembunuhan lebih mudah dilakukan, dan menciptakan alibi yang lebih baik.

Sementara itu, menurut kamus daring Cambridge, “impostor” adalah seseorang yang berpura-pura menjadi orang lain untuk menipu orang lain. Dengan kata lain, impostor adalah musuh yang tersembunyi.

Sebagaimana diketahui, omnibus law RUU Cipta Kerja secara resmi disahkan menjadi UU dalam rapat paripurna DPR pada Senin (5/10). Tagar penolakan seperti #DPRIMPOSTOR pun ramai di platform media sosial.

Menyikapi kritik-kritik tersebut, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menyatakan bahwa rakyat tidak perlu memilih partai politik atau anggota DPR yang tidak mereka percayai dalam pemilu mendatang.

“Jika Anda merasa tidak percaya, maka saat pemilu tiba, Anda tidak perlu memilih mereka. Pada saat pilkada, Anda tidak perlu mendukung partai atau calon yang Anda tidak percayai. Saat rakyat memilih pada tahun 2024, mereka akan menilai sendiri. Yang menilai adalah masyarakat,” ujar Azis di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (5/10/2020).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *