Cara Praktis Cek Pajak Online Jakarta untuk Kendaraan Bermotor

Cara Praktis Cek Pajak Online Jakarta untuk Kendaraan Bermotor (Sumber: Yandex)
Cara Praktis Cek Pajak Online Jakarta untuk Kendaraan Bermotor (Sumber: Yandex)

Pemeriksaan pajak online di Jakarta telah menjadi lebih mudah bagi warga DKI Jakarta dalam mengurus kewajiban pajak mereka.

Semua hal terkait data pajak, jumlah pajak yang harus dibayar, dan proses pembayaran dapat dilakukan secara daring, termasuk pemeriksaan pajak kendaraan seperti mobil dan motor.

Ini adalah salah satu langkah yang diambil oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan kepada masyarakat.

Layanan daring ini akan sangat memudahkan dan efisien, menghilangkan keperluan untuk mengantri di kantor pajak, menghindari kerumunan, dan menghemat waktu serta energi.

Ada beberapa metode yang dapat digunakan oleh warga Jakarta untuk melakukan pemeriksaan pajak secara daring. Dengan memeriksa jumlah pajak kendaraan dan tenggat waktu pembayaran, ini dapat membantu mereka untuk lebih siap dalam melakukan pembayaran.

Informasi lebih lanjut tentang cara melakukan pemeriksaan pajak kendaraan di Jakarta dan proses pembayarannya dapat ditemukan dalam artikel ini.

Cara Cek Pajak Kendaraan Online Jakarta Melalui Situs Samsat

SAMSAT, atau Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, mempermudah proses pemeriksaan pajak kendaraan secara online di Jakarta melalui situs resminya. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

  1. Buka situs resmi SAMSAT Jakarta di https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/ menggunakan perangkat laptop, komputer, atau ponsel.
  2. Isi data-data seperti nomor polisi kendaraan (4 digit angka dan huruf belakang), serta nomor NIK (16 digit).
  3. Pastikan semua data yang dimasukkan benar dan sesuai, dan lakukan verifikasi dengan mengisi boks Captcha.
  4. Klik tombol “Cari”.
  5. Setelah itu, situs akan menampilkan informasi terkait kendaraan, seperti jenis dan tahun pembuatan, serta besaran pajak yang harus dibayarkan.

Cara Cek Pajak Kendaraan Online Jakarta Melalui SMS

Salah satu metode lain untuk melakukan pengecekan pajak kendaraan secara online di Jakarta adalah melalui SMS Gateway. SAMSAT menyediakan layanan SMS yang bisa menjadi alternatif yang praktis jika kamu tidak memiliki akses internet yang stabil.

Harap dicatat bahwa saat ini, metode pengecekan pajak kendaraan melalui SMS hanya berlaku untuk kendaraan dengan kode plat B, D, E, F, T, dan Z. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Kirim pesan dengan format berikut: INFO[spasi]nomor polisi/kode seri plat kendaraan[spasi]warna plat kendaraan. Contoh format pesan: INFO B/1223/AFG Hitam.
  2. Pastikan bahwa penulisan format pesan sesuai dengan ketentuan, kemudian kirim pesan tersebut ke nomor 0811 2119 211.
  3. Setelah itu, kamu akan menerima balasan SMS yang berisi kode pembayaran, informasi terkait kendaraan, dan besaran pajak yang harus dibayarkan.
  4. Kode pembayaran tersebut dapat digunakan saat kamu melakukan pembayaran pajak melalui transfer rekening. Jangan lupa untuk membawa struk pembayaran ke kantor SAMSAT terdekat guna proses verifikasi dan penukaran dengan Surat Keterangan Kepemilikan Kendaraan (SKKP).

Cara Cek Pajak Kendaraan Jakarta via Online E-Samsat

Cara pemeriksaan pajak mobil secara online di Jakarta sama dengan cara memeriksa pajak online untuk sepeda motor di Jakarta. Proses pemeriksaan pajak mobil online di Jakarta dapat dilakukan melalui situs e-Samsat.

Pemeriksaan pajak mobil online melalui e-SAMSAT sebenarnya mirip dengan proses yang telah disebutkan sebelumnya untuk situs resmi SAMSAT DKI Jakarta. Namun, situs ini mencakup seluruh kota dan provinsi di Indonesia serta memberikan informasi yang lebih rinci.

Misalnya, informasi tentang merek, model, tahun, warna, nomor rangka, dan nomor mesin kendaraan.

Selain itu, informasi lengkap mengenai pajak kendaraan DKI, termasuk PKB POK, PKB DEN, SWDKLLJ POK, SWDKLLJ DEN, PNBP STNK, PNBP TNKB, serta total pajak yang harus dibayarkan, tanggal pajak, STNK, dan keterangan lainnya juga akan disediakan.

Pemeriksaan pajak STNK secara online melalui e-SAMSAT juga berlaku untuk mereka yang ingin memeriksa pajak kendaraan DKI tanpa NIK. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Buka tautan https://e-samsat.id/dki-jakarta/
  2. Isi data yang diminta pada formulir yang muncul, termasuk kode plat, nomor plat, nomor seri plat, 5 digit terakhir nomor rangka, dan provinsi plat mobil.
  3. Pastikan data yang dimasukkan telah benar, lalu klik tombol “Cek Sekarang.”
  4. Informasi yang telah disebutkan sebelumnya akan ditampilkan setelahnya.

Cara Cek Pajak Kendaraan Jakarta Melalui Aplikasi JAKI

Anda dapat melakukan pengecekan pajak kendaraan DKI secara online tidak hanya melalui situs resmi atau SMS, tetapi juga melalui aplikasi JAKI yang tersedia bagi penduduk DKI. Aplikasi JAKI menyediakan layanan ini sebagai cara yang lebih praktis untuk memeriksa pajak mobil Jakarta secara online.

Anda dapat mengunduh aplikasi ini melalui Play Store untuk perangkat Android atau App Store untuk perangkat iOS. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Unduh aplikasi JAKI ke perangkat seluler Anda, lalu buka dan login atau daftar dengan menggunakan data pribadi Anda.
  2. Setelah masuk, pilih opsi “Jakpenda” dari menu.
  3. Selanjutnya, pilih “Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)” dari menu tersebut.
  4. Masukkan nomor polisi kendaraan yang ingin Anda periksa, dan kemudian tekan tombol “Cari”.
  5. Aplikasi akan menampilkan informasi berisi detail pajak kendaraan, termasuk jumlah yang harus dibayarkan dan tanggal jatuh tempo.

Cara Cek Pajak Kendaraan Jakarta Melalui Aplikasi Cek Ranmor

Selain menggunakan aplikasi JAKI, Anda juga dapat melakukan pengecekan pajak kendaraan Jakarta secara online dengan menggunakan aplikasi Cek Ranmor DKI Jakarta.

Aplikasi ini dirancang khusus untuk membantu warga yang memiliki kendaraan dengan plat nomor Jakarta dan ingin memperoleh informasi tentang pajak kendaraan.

Aplikasi ini mengambil data dari situs resmi SAMSAT DKI Jakarta. Berikut langkah-langkah yang dapat Anda ikuti:

  1. Unduh aplikasi Cek Ranmor DKI Jakarta di ponsel Anda.
  2. Setelah terunduh, lakukan login dengan menggunakan alamat email terlebih dahulu.
  3. Kemudian masukkan nomor polisi kendaraan dan juga NIK (opsional), lalu klik tombol “Cari”.
  4. Aplikasi akan menampilkan Informasi Data Kendaraan Bermotor, seperti nomor polisi, warna plat, merek, model, tipe, masa pajak, masa STNK, dan jumlah pajak kendaraan yang harus dibayarkan.
  5. Selain itu, terdapat juga fitur pengingat pajak yang akan mengingatkan Anda untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu.

Cara Cek Pajak Kendaraan Jakarta Melalui Aplikasi SIGNAL

Aplikasi SAMSAT Digital Nasional, yang juga dikenal dengan nama SIGNAL, telah diperkenalkan oleh SAMSAT sebagai sarana untuk melakukan pengesahan STNK tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Lalu Lintas Angkutan Jalan (SWDKLLJ) secara daring.

SIGNAL dapat diunduh melalui App Store atau Play Store, memungkinkan Anda untuk melakukan pengecekan dan pembayaran pajak kendaraan kapan saja dan di mana saja. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Setelah mengunduh aplikasi, Anda perlu mendaftar terlebih dahulu dengan mengisi informasi pribadi dan kendaraan bermotor yang Anda miliki.
  2. Pilih nomor registrasi kendaraan bermotor (NRKB) yang ingin Anda validasi, lalu klik “Lanjut.”
  3. Informasi mengenai SKK pembayaran PKB dan SWDKLLJ akan ditampilkan di layar, beserta dengan jumlah pajak yang harus Anda bayarkan.

Dengan kemudahan yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi Jakarta melalui aplikasi ini, diharapkan masyarakat dapat membayar pajak mobil atau motor mereka lebih tepat waktu.

Cara Bayar Pajak Motor atau Mobil Online Jakarta

Pembayaran pajak kendaraan di Jakarta dapat dilakukan secara online melalui situs atau aplikasi ponsel pintar e-Samsat. Selain itu, kode pembayaran pajak juga dapat diperoleh melalui pesan teks (SMS).

Cara Bayar Pajak Kendaraan Lewat Situs e-Samsat

Anda dapat membayar pajak mobil Jakarta secara online melalui e-Samsat DKI. Selain itu, situs ini juga memungkinkan Anda untuk melakukan pengecekan plat nomor kendaraan di Jakarta guna mengetahui jumlah pajak yang harus dibayarkan.

Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan pembayaran pajak melalui layanan e-Samsat online Jakarta:

  1. Kunjungi situs e-Samsat Jakarta di http://samsat-pkb.jakarta.go.id/cek-ranmor+pajak-dki.
  2. Masukkan nomor plat kendaraan dan NIK Anda.
  3. Setelah itu, sistem akan menampilkan data perpajakan kendaraan Anda.
  4. Dapatkan kode konversi nomor polisi dari situs tersebut.
  5. Selanjutnya, Anda dapat membayar pajak melalui mesin ATM.
  6. Pergi ke mesin ATM terdekat.
  7. Pilih menu “Pembayaran”, kemudian pilih “Pajak/Penerimaan Negara”, dan masukkan kode Samsat yang sesuai (60110 untuk ATM Mandiri, atau 1500 untuk ATM BNI).
  8. Masukkan juga kode konversi nomor polisi yang telah Anda dapatkan sebelumnya.
  9. Selanjutnya, sistem akan menampilkan data lengkap tentang kendaraan Anda beserta jumlah pajak yang harus dibayarkan.

Cara Bayar Pajak Kendaraan Melalui Aplikasi Samsat Online Nasional

Selain melalui e-samsat DKI Jakarta, Anda juga dapat membayar pajak mobil secara online dengan mudah menggunakan aplikasi Samsat Online Nasional.

Aplikasi ini, sesuai dengan namanya, dapat digunakan tidak hanya untuk memeriksa pajak mobil online di Jakarta tetapi juga di berbagai kota lain di seluruh Indonesia. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Unduh aplikasi Samsat Online Nasional ke ponsel pintar Anda.
  2. Buka aplikasi tersebut.
  3. Pilih opsi “Pendaftaran”.
  4. Setujui syarat dan ketentuannya dengan memilih “Setuju”.
  5. Isi data kendaraan Anda, termasuk plat nomor, nomor rangka, NIK pemilik kendaraan, nomor ponsel, dan alamat email.
  6. Lanjutkan dengan memilih “Lanjutkan”.
  7. Akan muncul informasi tentang kendaraan dan jumlah pajak yang harus dibayar di layar.
  8. Pilih “Setuju” untuk melanjutkan proses pembayaran.
  9. Setelah itu, Anda akan menerima kode bayar yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran melalui mesin ATM.
  10. Gunakan kode bayar tersebut untuk membayar pajak di mesin ATM terdekat.
  11. Pilih opsi “Pembayaran”, “Pajak/Penerimaan Negara”, dan masukkan kode institusi Samsat yang sesuai (misalnya, 60110 untuk ATM Mandiri atau 1500 untuk ATM BNI). Terakhir, masukkan kode bayar yang telah Anda terima.
  12. Data tentang kendaraan dan pajak yang harus dibayar akan ditampilkan di layar.

Cara Bayar Pajak Melalui SMS

Selain menggunakan layanan e-samsat Jakarta, kamu juga dapat membayar dan memeriksa pajak kendaraan secara online melalui SMS. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka aplikasi pesan SMS di ponsel pintarmu.
  2. Ketik pesan dengan format berikut: esamsat (spasi) nomor rangka (spasi) NIK KTP Pemilik.
  3. Kirim pesan tersebut ke nomor 08112119211.
  4. Setelah itu, kamu akan menerima SMS balasan yang berisi informasi tentang kendaraan, jumlah pajak yang harus dibayarkan, dan kode pembayaran.
  5. Dengan kode pembayaran tersebut, kamu dapat melakukan proses pembayaran melalui mesin ATM atau metode pembayaran yang tersedia lainnya.

Cara Bayar Pajak Kendaraan Melalui ATM Bank DKI

Nasabah Bank DKI dapat membayar pajak langsung melalui ATM dengan langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi ATM Bank DKI terdekat.
  2. Masukkan kartu ATM dan PIN Anda.
  3. Pilih opsi “Menu Utama”.
  4. Selanjutnya, pilih “Pembayaran”.
  5. Kemudian, pilih “PKB/STNK”.
  6. Pilih opsi “ESAMSAT”.
  7. Input nomor plat kendaraan Anda.
  8. Layar akan menampilkan data kendaraan dan jumlah pajak yang harus dibayarkan.
  9. Jika semuanya sesuai, klik “Bayar”.
  10. Jangan lupa untuk menyimpan struk sebagai bukti pembayaran pajak Anda.

Cara Bayar Pajak Kendaraan Melalui Aplikasi JAKI

Anda dapat membayar pajak kendaraan PBB dan PKB secara online di Jakarta menggunakan aplikasi JAKI atau Jakarta Kini. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Unduh aplikasi JAKI (Jakarta Kini) dari App Store atau Play Store.
  2. Daftar ke akun JAKI.
  3. Buka menu “Lainnya” dan pilih “JakPenda.”
  4. Masukkan nomor plat kendaraan Anda, lalu pilih “CEK PAJAK.”
  5. Sistem akan menampilkan informasi tentang merek kendaraan, tipe kendaraan, tahun kendaraan, dan tanggal terakhir pembayaran PKB.
  6. Pilih “Link QRIS” pada tahun pembayaran yang belum lunas, lalu pindai kode QR untuk melakukan pembayaran.

Cara Bayar Pajak Kendaraan Melalui Aplikasi SIGNAL

Anda dapat dengan mudah membayar pajak kendaraan melalui aplikasi SIGNAL, tetapi pastikan untuk melakukan pengesahan STNK terlebih dahulu.

Pembayaran pajak melalui SIGNAL di DKI Jakarta dapat dilakukan melalui transfer bank, seperti Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, dan Bank DKI. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Setelah mendaftarkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) untuk pengesahan, Anda akan melihat jumlah pajak yang harus dibayar.
  2. Geser tombol “Kirim Dokumen TBPKP” dan klik “Lanjut”.
  3. Masukkan alamat pengiriman dengan benar, lalu klik “Lanjut”.
  4. Anda akan melihat notifikasi “Lanjut Proses Pembayaran” di layar.
  5. Tunggu hingga kode bayar tergenerate yang dapat digunakan untuk pembayaran, lalu klik “Lanjut”.
  6. Pilih metode pembayaran dari menu “Cara Pembayaran” dan klik “Lanjut”.
  7. Pastikan Anda mengikuti petunjuk pembayaran dengan metode yang dipilih dan klik “Lanjut” lagi.
  8. Pembayaran pajak Anda selesai menggunakan bank yang telah Anda pilih.

Demikianlah beberapa cara untuk membayar pajak kendaraan di Jakarta yang bisa Anda gunakan. Untuk informasi lebih lanjut tentang cara membayar pajak mobil secara online, Anda dapat mengunjungi Lifepal dan berkonsultasi tentang kebutuhan dan anggaran kendaraan Anda secara gratis!

Cara Cek dan Bayar Pajak Online di Jakarta Lainnya

Selain pajak kendaraan, ada pajak lain yang dapat kamu periksa, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Reklame, serta Pajak Usaha. Kamu dapat memeriksa dan membayar pajak-pajak ini secara online.

Beberapa di antaranya bahkan menggunakan metode yang serupa dengan pemeriksaan pajak kendaraan. Di bawah ini, akan dijelaskan bagaimana cara memeriksa dan membayar pajak-pajak tersebut.

Cara Cek dan Bayar Pajak Lewat Situs Pajak Online Jakarta

Situs Pajak Online Jakarta yang dikelola oleh Bapenda DKI Jakarta menyediakan fasilitas pembayaran pajak untuk berbagai jenis pajak, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan, Pajak Reklame, serta Pajak Usaha lainnya.

Cara melakukan pembayaran pajak melalui situs Pajak Online Jakarta adalah sebagai berikut:

  1. Kunjungi situs resmi https://pajakonline.jakarta.go.id/.
  2. Daftar akun dengan menggunakan NIK atau NPWP Anda beserta alamat email.
  3. Tunggu email aktivasi dari Pajak Online Jakarta.
  4. Setelah aktivasi, masuk ke akun Anda untuk mengakses berbagai opsi pembayaran pajak.
  5. Objek pajak yang telah dibayarkan akan secara otomatis tercatat sesuai dengan database BPRD Jakarta yang terhubung dengan NIK/NPWP Wajib Pajak.
  6. Anda dapat melakukan pembayaran pajak secara online melalui berbagai lembaga keuangan, termasuk teller bank, ATM, dan internet banking.

Cara Cek dan Bayar Pajak Lewat Aplikasi JAKI

Pemprov DKI Jakarta telah menghadirkan inovasi terbaru dengan meluncurkan aplikasi Jakarta Kini, yang berperan sebagai super app untuk berbagai keperluan administrasi.

Aplikasi ini telah terintegrasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), memungkinkan pengguna untuk melakukan pembayaran pajak daerah melalui platform ini.

Fungsi dari aplikasi JAKI mencakup:

  1. Cek pajak online Jakarta untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
  2. Pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online di Jakarta.
  3. Pembayaran pajak mobil secara online di Jakarta.

Untuk membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) melalui aplikasi JAKI, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

  1. Unduh aplikasi JAKI dari App Store atau Playstore.
  2. Daftar dan buat akun JAKI.
  3. Pilih fitur “Jakpenda.”
  4. Cek tagihan SPPT dengan memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP) PBB.
  5. Klik “CEK Pajak.”
  6. Sistem akan menampilkan informasi tentang objek pajak, status pembayaran, dan panduan pembayaran yang diperlukan.

Cek Informasi Seputar Fasilitas Pajak Online Jakarta

Anda dapat memperoleh informasi mengenai perpajakan di DKI Jakarta dengan mudah melalui layanan online. Apakah Anda ingin mengetahui lebih lanjut tentang pajak bumi dan bangunan, pajak reklame, pajak usaha, atau bahkan pajak kendaraan? Semua informasi tersebut dapat diakses dan diurus secara online.

Anda dapat melakukan pengecekan pajak secara online melalui dua platform resmi, yaitu Pajak Online Bapenda Jakarta dan e-Samsat Jakarta.

  1. Pajak Online Bapenda Jakarta: Bapenda, atau Badan Pendapatan Daerah, merupakan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) Provinsi DKI Jakarta. Tugas utama Bapenda adalah mengelola pemungutan, penagihan, dan pengawasan terhadap pajak dan retribusi di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Untuk memudahkan pembayaran pajak dan meningkatkan partisipasi masyarakat dan bisnis, Bapenda telah meluncurkan situs web resmi yang disebut Pajak Online Jakarta, dapat diakses melalui https://pajakonline.jakarta.go.id/.

Melalui situs ini, masyarakat dapat mengurus berbagai urusan perpajakan, termasuk pembayaran setoran masa, pelaporan setoran masa seperti pajak hotel, pajak tempat hiburan, pajak penerangan jalan, dan berbagai layanan pajak lainnya.

Proses pendaftaran sangat mudah, hanya dengan melakukan registrasi online dan memasukkan NIK khusus untuk Wajib Pajak Pribadi, atau NPWP Perusahaan untuk Wajib Pajak Badan.

  1. e-Samsat Jakarta: e-Samsat merupakan singkatan dari Elektronik Samsat, yang merupakan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online yang dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia. Layanan ini bertujuan memberikan kenyamanan kepada pemilik kendaraan bermotor dalam melakukan pembayaran pajak.

Sebelumnya, pembayaran pajak kendaraan motor biasanya harus dilakukan secara manual dengan mengunjungi kantor Samsat dan menghadapi antrian panjang.

Namun, dengan adanya e-Samsat, Anda tidak perlu lagi antre panjang, dan lebih aman terutama di tengah pandemi. Cukup buka situs web e-Samsat dan lakukan pembayaran melalui jaringan ATM.

Layanan e-Samsat telah diperluas oleh Kepolisian Republik Indonesia di berbagai kota, termasuk di Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta.

Anda dapat mengunjungi situs e-Samsat yang menyediakan layanan pemeriksaan pajak online di Jakarta melalui http://samsat-pkb2.jakarta.go.id/. Untuk warga Jawa Barat, tersedia juga aplikasi “Sambara Jabar Cek Pajak” yang dapat digunakan.

Keuntungan Layanan Pajak Online Jakarta

Membayar pajak secara online di Jakarta memberikan sejumlah keunggulan bagi Wajib Pajak, termasuk manfaat berikut saat melakukan pengecekan pajak kendaraan:

  1. Mempermudah proses pengisian data saat membayar pajak, menghilangkan kebutuhan untuk mengisi formulir secara manual.
  2. Mendukung keberlanjutan lingkungan, karena tidak ada lagi penggunaan kertas formulir dalam pembayaran pajak.
  3. Menghemat waktu, menghilangkan keharusan untuk menghabiskan berjam-jam dalam antrean untuk administrasi pajak.
  4. Memungkinkan Wajib Pajak untuk memenuhi kewajibannya membayar pajak dari mana pun mereka berada.
  5. Memberikan keamanan tambahan dari risiko penularan COVID-19, dengan menghilangkan kerumunan dalam antrian.
  6. Memberikan kemampuan kepada Wajib Pajak untuk memantau status pajak sebelum melakukan pembayaran.

Jadwal Samsat Keliling Jakarta

Pemprov DKI Jakarta memberikan berbagai cara untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan bagi masyarakatnya. Selain melalui aplikasi cek pajak kendaraan Jakarta, mereka juga menyelenggarakan program Samsat Keliling di berbagai wilayah Jakarta.

Bagi penduduk Jakarta Timur, Anda dapat mengunjungi Samsat Keliling Jakarta Timur, seperti yang berlokasi di Pasar Induk Jakarta Timur. Sedangkan untuk wilayah Jakarta lainnya, berikut adalah jadwal Samsat Keliling terbaru:

  • Samsat Keliling Jakarta Pusat: Depan Kantor Pos Pusat, Lapangan Banteng Utara No 1, Senin – Kamis, Pukul 08.00-14.00 WIB.
  • Samsat Keliling Jakarta Selatan: Kantor Kecamatan Pasar Minggu No 29, Jalan Ragunan Raya, Senin – Kamis, Pukul 08.00-14.00 WIB, serta di Halaman Parkir Polda, Senin – Kamis, Pukul 08.00-14.00 WIB.
  • Samsat Keliling Jakarta Utara: Jl. Lkr. Islamic Center, RW.1, Tugu Utara, Kec. Koja, Kota Jakarta Utara, Senin – Kamis, Pukul 08.00-14.00 WIB, dan Bus SAMSAT Keliling Graha Gepembri, Jalan Boulevard Raya Barat Blok XB No.4 Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin – Kamis, Pukul 08.00-14.00 WIB.
  • Samsat Keliling Jakarta Barat: Bus Samsat Keliling Mall Citraland, Jalan Letjen S. Parman, Jakarta Barat, Senin – Kamis, Pukul 08.00-14.00 WIB, serta Bus Samsat Keliling LTC Glodok, Jalan Hayam Wuruk No 127, Mangga Besar, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, Senin – Kamis, Pukul 08.00-14.00 WIB.

Demikian juga, Samsat Keliling Jakarta Timur tersedia di Pasar Induk Kramat Jati, Jalan Raya Tengah, No 9 Kampung Tengah, Kecamatan Kramat Jati, Kota Jakarta Timur, dan di Jalan Sentra Primer Tim, No 38, Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Kota Jakarta Timur, Senin – Jumat, Pukul 08.00-14.00 WIB.

Apakah Polisi Berhak Menilang Kendaraan yang Mati Pajak?

Menurut Brigjen Aan Suhanan dari Dirgakkum Korlantas Polri yang dikutip oleh gooto.com, pengendara yang memiliki STNK yang sudah mati masa berlakunya, dapat dikenai sanksi oleh polisi.

Situasi ini terjadi karena kendaraan bermotor yang memiliki pajak mati belum mendapatkan perpanjangan masa berlaku sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 yang menentukan bahwa STNK harus diperpanjang setiap tahunnya.

Lifepal memberikan saran penting! Selalu membayar pajak tepat waktu untuk menghindari sanksi atau denda karena keterlambatan. Selain itu, dengan membayar pajak tepat waktu, Anda juga berkontribusi dalam pembangunan negara, karena uang pajak yang dibayarkan digunakan oleh pemerintah untuk mendukung program-program pembangunan.

Saat ini, kita juga memiliki kemudahan dalam membayar pajak secara online, termasuk pajak kendaraan bermotor. Proses pembayaran pajak mobil secara online sangat praktis, yang memungkinkan kita untuk membayarnya melalui aplikasi di ponsel tanpa perlu mengantre panjang.

Setelah pembayaran selesai, Anda cukup menunjukkan bukti pembayaran ke kantor pajak atau SAMSAT, dan Anda akan menerima cap baru untuk STNK Anda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *