Mengaktifkan kembali kartu Telkomsel yang telah mati secara online adalah proses yang sangat sederhana, yang memungkinkan Anda untuk menghindari kunjungan ke GraPARI.
Dengan mematuhi persyaratan yang berlaku, Anda dapat dengan praktis mengembalikan keaktifannya tanpa harus meninggalkan rumah. Inilah langkah-langkahnya!
Property People, apakah Anda memiliki kartu Telkomsel yang sudah tidak aktif?Telkomsel adalah salah satu perusahaan operator seluler di Indonesia yang memiliki banyak pelanggan.Kartu Telkomsel mencakup Telkomsel Halo, by.U, SimPATI, Kartu AS, dan Loop.
Namun, yang terakhir tiga di antaranya telah digabung menjadi satu produk yang dikenal sebagai Telkomsel Prabayar.Ketika kita berbicara tentang kartu atau kartu SIM telepon, masa tenggang menjadi faktor penting. Masa tenggang ini memiliki dampak signifikan pada keaktifan kartu seluler.
Jika masa tenggang berakhir karena jarang diisi pulsa, risikonya adalah kartu akan menjadi mati, tidak aktif, dan terblokir.Tentu saja, situasi ini tidak diinginkan oleh siapa pun, terutama jika nomor telepon tersebut telah digunakan selama bertahun-tahun.
Lalu, apakah memungkinkan untuk mengaktifkan kembali kartu Telkomsel yang sudah tidak aktif selama beberapa waktu? Jawabannya adalah ya!
Cara untuk mengaktifkan kembali kartu Telkomsel yang sudah tidak aktif adalah dengan melakukan migrasi kartu, dengan syarat bahwa ini harus dilakukan maksimal dalam 15 hari setelah masa tenggang berakhir.
5 Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Mati
1. Migrasi Kartu
Anda dapat mengaktifkan kembali kartu Telkomsel yang telah mati dengan cara melakukan migrasi ke kartu Halo, asalkan tindakan ini diambil dalam batas waktu maksimal 15 hari setelah masa tenggang berakhir.
Namun, jika Anda melewati periode 15 hari setelah masa tenggang berakhir, kartu tersebut tidak akan dapat diaktifkan lagi. Kartu tersebut akan dianggap hangus dan akan didaur ulang oleh Telkomsel.
Oleh karena itu, penting untuk segera menghubungi pihak Telkomsel agar dapat mengaktifkan kembali kartu yang telah mati sebelum batas waktu 15 hari berakhir.
2. Melalui *888*89#
Selain migrasi kartu, Anda juga dapat melakukan aktivasi ulang kartu Telkomsel yang tidak aktif secara online melalui kode 88889#.
Sebelum melakukan aktivasi ulang, pastikan Anda telah menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang terdaftar pada nomor Telkomsel yang ingin Anda aktifkan kembali.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati:
- Dial 88889# menggunakan nomor yang ingin diaktifkan kembali.
- Pilih opsi 1 untuk reaktivasi kartu.
- Selanjutnya, pilih opsi “setuju.”
- Masukkan nomor KTP dan nomor KK yang sesuai dengan data yang terdaftar.
- Anda akan menerima pemberitahuan melalui SMS mengenai status apakah nomor tersebut dapat diaktifkan kembali atau tidak.
3. Media Sosial
Anda dapat mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati tanpa harus pergi ke GraPARI dengan mengajukan permohonan melalui media sosial Telkomsel, seperti Twitter.
Langkah-langkah untuk mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati secara online adalah sebagai berikut:
- Buka Twitter/Instagram/Facebook.
- Kunjungi akun resmi Telkomsel, yaitu @Telkomsel, yang telah diverifikasi (bercentang biru) di Twitter dan Facebook.
- Kirimkan pesan langsung (direct message) kepada akun tersebut.
- Ajukan permohonan reaktivasi prepaid dengan mencantumkan format yang mencakup nomor kartu, waktu dan tanggal masa tenggang yang berakhir, serta lokasi Anda.
- Tunggu hingga admin Telkomsel memeriksa status nomor kartu Anda.
- Admin akan mengirimkan tautan (link) yang memungkinkan Anda untuk mengunggah foto KTP, nomor KK (Kartu Keluarga), dan foto kartu SIM fisik yang akan direaktivasi.
- Selanjutnya, Anda akan dapat melakukan video call untuk validasi data.
- Jika semua persyaratan dan ketentuan terpenuhi, kartu tersebut akan diaktifkan kembali.
Dengan demikian, Anda bisa mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati secara online melalui media sosial resmi Telkomsel.
4. Kunjungi GraPARI
Untuk mengaktifkan kembali kartu Telkomsel yang sudah mati, langkah pertama adalah mengunjungi salah satu GraPARI, yaitu pusat layanan pelanggan Telkomsel yang ada di berbagai lokasi.
Menurut informasi dari akun resmi Telkomsel di Twitter, Anda bisa melakukan permohonan pengaktifan kartu Telkomsel di GraPARI dengan memenuhi beberapa persyaratan berikut:
- Bawa SIM Card lama Anda.
- Sertakan nomor kartu keluarga (KK).
- Bawa e-KTP asli Anda. Jika Anda belum memiliki e-KTP, Anda dapat membawa Surat Keterangan (Suket) asli dari Dukcapil dan pastikan Anda juga membawa KK asli.
- Jika Anda memiliki kartu kredit yang sudah tervalidasi, Anda dapat memanfaatkannya (opsional).
- Jika Anda tidak memiliki kartu kredit, Anda perlu bersedia melakukan pembayaran upfront payment (pembayaran di awal) sesuai dengan paket yang akan diaktifkan. Upfront payment ini berfungsi sebagai deposit dan akan langsung digunakan untuk mengurangi tagihan pada bulan pertama pengaktifan.
5. Hubungai Call Center Telkomsel
Anda bisa mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati dengan menghubungi call center Telkomsel melalui nomor 0807 1811 811 untuk pertanyaan umum atau 188 untuk menghubungi customer service. Saat berbicara dengan mereka, pastikan untuk menjelaskan maksud dan tujuan Anda, serta sertakan nomor telepon dan NIK KTP jika diminta.
Namun, perlu diingat bahwa terdapat biaya sebesar Rp300 setiap kali Anda terhubung ke customer service, jadi pastikan bahwa pulsa Anda mencukupi sebelum menghubungi mereka.
Agar dapat menghindari kartu Anda mati di masa mendatang, selalu pastikan untuk mengisi pulsa secara rutin guna memperpanjang masa aktif Telkomsel.
Itulah cara aktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati, Semoga bermanfaat.