Selama 76 tahun, Pluto dikenal sebagai salah satu dari sembilan planet dalam Tata Surya. Namun, pada tahun 2006, Persatuan Astronomi Internasional (IAU) membuat keputusan yang mengubah statusnya.
IAU, yang terdiri dari para astronom, menghadapi dilema. Mereka harus memutuskan apakah akan tetap menganggap Pluto sebagai planet atau mencabut statusnya. Akhirnya, mereka memilih opsi kedua, yaitu mencabut status planet Pluto.
Keputusan ini didasarkan pada definisi resmi pertama kali kata “planet” oleh IAU. Pluto tidak memenuhi semua kriteria yang mereka tetapkan. Untuk dianggap planet, sebuah objek harus mengorbit matahari, memiliki bentuk yang mendekati bulat, dan orbitnya harus bersih dari objek lain.
Pluto memenuhi ujian pertama dengan mengorbit matahari dalam waktu 248 tahun Bumi. Selain itu, ia juga memiliki bentuk yang bulat karena massa yang cukup besar. Namun, Pluto gagal pada kriteria ketiga.
Sementara delapan planet lain dalam Tata Surya memiliki orbit yang bersih tanpa objek lain mengganggu, Pluto berada di antara asteroid dan planet lainnya.
Meskipun tidak ada objek yang mengganggu secara langsung, Pluto lebih sesuai sebagai anggota Sabuk Kuiper, wilayah di luar Neptunus yang dihuni oleh banyak komet dan bola es yang bergerak serupa.
Sejumlah besar objek di Sabuk Kuiper memenuhi syarat sebagai planet kerdil, termasuk Pluto. Dalam pandangan astronomi, Pluto sekarang dianggap sebagai salah satu anggota dari kawanan objek di Sabuk Kuiper, bukan lagi sebagai salah satu planet dalam Tata Surya.